strategi kolaborasi implementasi kebijakan pendidikan
Jul 15, 2025
42
pendidikan gratis, tonggak hak asasi dan masa depan inklusif pendidikan indonesia
Sebelum putusan MK yang mewajibkan pemerintah menyelenggarakan pendidikan SD dan SMP gratis di Indonesia, pemerintah daerah di beberapa wilayah Indonesia sebenarnya telah menerapkan beberapa kebijkan yang mendukung akses pendidikan gratis, meskipun dengan keterbatasan jangkauan dan kualitas. Kebijakan pendidikan gratis di tingkat daerah, terutama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah telah lama menjadi salah satu prioritas pembangunan pendidikan nasional. Namun implementasi kebijakan ini sangat bervariasi antar daerah, bergantung pada kapasitas keuangan dan sumber daya yang tersedia pada masing-masing pemerintah daerah.
DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang telah lama mengimplementasikan kebijakan pendidikan gratis, khususnya tingkat pendidikan gratis. Sejak tahun 2006, melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program pendidikan gratis yang memberikan akses pendidikan tanpa biaya kepada siswa sekolah negeri sesuai dengan kriteria yang disiapkan.11 Program ini dilanjutkan dengan kebijakan yang menawarkan pendidikan tanpa biaya bagi keluarga kurang mampu. DKI Jakarta juga menyediakan dana tambahan untuk pendidikan melalui program bantuan operasional sekolah yang mendukung sekolah-sekolah negeri untuk menanggulangi biaya operasional dan meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, Pemprov DKI bersiap untuk melanjutkan kebijakan beasiswa dan dana bantuan pendidikan lainnya bagi siswa yang membutuhkan baik tingkat dasar hingga level menengah melalui Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006.12
Kabupaten Pulang Pisau di Kalimantan Tengah juga menjadi contoh daerah yang telah menerapkan kebijakan pendidikan gratis sebelum putusan MK. Program pendidikan gratis Kabupaten Pulang memberikan bantuan pendidikan kepada sisw13a di tingkat pendidikan dasar hingga menengah dengan memadukan BOS dan BOS daerah sejak tahun 2008. Dana BOS dari APBN digunakan untuk membiayai sekolah tingkat SD hingga SMP, sedangkan BOS dari APBD digunakan untuk tingkat SMA. Selain menggratiskan biaya pendidikan, bagi siswa kurang mampu juga diberikan Bantuan Beasiswa Miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah yang menjadi kewajiban pribadi siswa. Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi angka putus sekolah hingga angka nol serta meningkatkan angka rata-rata kelulusan siswa mencapai hampir 100%. Di samping itu Kabupaten Pulang Pisau juga mengalokasikan dana yang ditujukan untuk menyediakan dan memperbaiki fasilitas sekolah serta berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan, termasuk anggaran belanja rutin dinas pendidikan.
Provinsi DIY memiliki kebijakan pendidikan yang cukup progresif dalam mendukung pendidikan gratis, terutama di tingkat dasar. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), BOSDA diberikan untuk memenuhi kekurangan dan melengkapi peruntukan BOS dari APBN yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar sembilan tahun. Pemerintah Provinsi DIY meluncurkan BOSDA kepada satuan pendidikan sekolah dasar dan menengah pertama untuk pembiayaan operasional belajar-mengajar dan operasional lainnya pelengkap BOS Pusat. Program ini tidak hanya mencakup sekolah negeri namun juga kepada sekolah swasta. Dengan adanya BOSDA oleh Pemerintah Provinsi maka siswa miskin tingkat pendidkan dasar digratiskan dari biaya operasional sekolah, sekolah negeri tidak diperbolehkan melakukan pungutan tambahan biaya operasional kepada peserta didik, sedangkan sekolah swasta masih dapat melakukan pungutan tambahan biaya operasional sepanjangn apabila BOS dan BOSDA belum mencukupi.14 Kebijakan ini terbukti efektif dalam meningkatkan tingkat partisipasi sekolah dan menurunkan angka putus sekolah di wilayah DIY.
Kebijakan pendidikan gratis yang belum diimplementasikan oleh seluruh provinsi dan kebupaten tersebut menunjukkan bahwa meskipun beberapa daerah telah berupaya memberikan akses pendidikan tanpa biaya, namun masih terdapat tantangan yang harus dihadapi. Kesenjangan antar daerah, permasalahan gografis, pemerataan akses, ketertinggalan ekonomi keterbatasan anggaran serta ketimpangan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta masih menjadi hambatan dalam mewujudkan pendidikan gratis yang berkualitas. Selain itu kendala terkait kualitas pendidikan yang tidak merata juga menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pendidikan gratis yang berkualitas. Masih banyak sekolah di daerah-daerah tertentu yang menghadapi kekurangan tenaga pengajar berkualitas, fasilitas yang terbatas serta rendahnya tingkat partisipasi orang tua dalam pendidikan anak-anak mereka.
Implementasi putusan MK di bidang pendidikan merupakan langkah strategis bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas SDM warganya sebagai modal untuk berpartisipasi dan memenangkan diri dalam persaingan global guna mendorong kemajuan bangsa dan negara. Apabila berhasil, kebijakan penyelenggaraan wajib belajar gratis sembilan tahun dapat menjadi batu loncatan bagi kebijakan selanjutnya serta menaikkan level dari wajib belajar sembilan tahun menjadi dua belas tahun atau tingkat pendidikan menengah bahkan perguruan tinggi. Putusan MK tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya integrasi dengan kebijakan sektoral. Oleh karenanya, penting untuk merancang rantai kebijakan dari pusat ke daerah secara terstruktur. Langkah strategis pertama yang harus diperhatikan adalah bagaimana membangun sinkronisasi kebijakan lintas instansi untuk melaksanakan putusan MK tersebut. Dalam hal ini instansi pemerintah pusat yang dapat diidentifikasi setidaknya adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Bappenas dalam menyusun kebijakan terpadu yang mengatur penyaluran dana, regulasi operasional dan pengawasan lintas sektor. Secara teknis, pelaksanaan putusan ini lebih banyak akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Maka langkah strategis kedua yang dapat dilaksanakan adalah penyusunan standar minimal mutu dan akuntabilitas oleh pemerintah pusat sebagai panduan bagi instansi daerah untuk melaksanakan kebijakan tersebut melalui Standar Layanan Minimal yang dimungkinkan untuk diperluas sehingga dapat mengakomodasi lebih banyak sekolah swasta penerima subsidi. Kedua langkah strategis tersebut perlu diperkuat dengan model targetting penyaluran subsidi pendidikan dengan memanfaatkan data pemetaan kelompok rentan berbasis data terpadu kesejahteraan sosial yang dikelola Kementerian Sosial.
Untuk memastikan keberhasilan implementasi putusan MK, pemerintah daerah sebagai ujung tombak, perlu menjalankan serangkaian langkah strategis yang terkoordinasi dengan baik. Salah satu langkah awal krusial adalah verifikasi dan validasi sekolah swasta untuk memastikan bahwa sekolah tersebut layak menerima bantuan dan bahwa bantuan tersebut digunakan dengan tepat guna dalam mendukung pendidikan gratis bagi anak-anak terutama dari keluarga kurang mampu.
Lebih lanjut, skema Bantuan Operasional Berbasis Siswa (BOBS) menjadi salah satu solusi yang tetap dapat dijalankan untuk memastikan implementasi pendidikan gratis di sekolah swasta berjalan secara efektif. Dengan pemberian bantuan langsung berdasarkan jumlah siswa dari keluarga miskin, kebijakan ini menjamin akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak, tidak hanya terbatas pada sekolah negeri. Kedepan, diperlukan skema atau program kebijakan terukur lainnya yang memastikan putusan MK dapat dilakukan secara menyeluruh dan tetap tepat sasaran. Pemerintah daerah perlu juga mengimplementasikan audit dan laporan kinerja berkala dari sekolah-sekolah penerima bantuan. Hal ini akan memberikan gambaran mengenai penggunaan dana dan sejauh mana kualitas pendidikan di sekolah swasta dapat bersaing dengan sekolah negeri, sehingga pendidikan gratis benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak. Disamping itu, pelatihan dan insentif guru bagi guru swasta akan menjadi aspek penting lainnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah swasta. Dengan memberikan pelatihan yang memadai, pemerintah memastikan bahwa kualitas pengajaran tidak timpang antara sekolah negeri dan swasta.
Pembentukan forum kemitraan antara sekolah negeri dan swasta juga diperlukan sebagai wadah berbagi pengetahuan dan praktik baik dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Forum ini dapat menjadi sarana berbagi pengalaman dan meningkatkan sinergi antar lembaga pendidikan. Dengan adanya forum ini diharapkan terjadi transfer pengetahuan yang menguntungkan kedua pihak dan potensi kolaborasi yang saling memperkaya dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di seluruh tingkatan. Keberhasilan implementasi kebijakan ini bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, sekolah dan masyarakat, serta komitmen peningkatan kualitas pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Melalui kolaborasi dan sinergi dapat terwujud akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.
Selanjutnya, keberhasilan implementasi kebijakan ini tidak hanya bergantung pada peran pemerintah semata, diperlukan pula keterlibatan aktif masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam mengawal kebijakan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik dan benar-benar mencapai tujuannya. Keterlibatan ini diperlukan untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan tidak hanya terjangkau, namun juga berkualitas, adil dan merata, terutama bagi anak-anak keluarga miskin dan terpinggirkan. Masyarakat sipil, dalam hal ini mencakup individu, kelompok dan organisasi non pemerintah yang memiliki kepedulian terhadap isu pendidikan, perlu berperan sebagai pengawas dan pendamping yang kritis terhadap kebijakan pendidikan gratis yang diterapkan pemerintah. Partisipasi aktif mereka diperlukan untuk mengidentifikasi kesenjangan atau kendala yang mungkin timbul dalam proses implementasi seperti ketidakmerataan distribusi fasilitas pendidikan atau kurangnya kualitas pengajaran di beberapa wilayah. Selain itu masyarakat sipil juga berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, memastikan suara masyarakat, terutama kelompok rentan, terdengar dan diperhatikan dalam penyusunan kebijakan sehingga kebijakan pendidikan gratis yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat berbagai daerah.
Lembaga Swadaya Masyarakat, disisi lain juga memiliki kontribusi yang signifikan dalam mendukung implementasi putusan MK tersebut. LSM berperan dalam menyediakan informasi yang relevan mengenai kondisi pendidikan di lapangan, melakukan advokasi untuk kebijakan yang lebih baik, serta mengadakan program pendampingan bagi sekolah-sekolah yang kurang terjangkau atau belum mendapatkan bantuan. LSM seringkali bekerja secara langsung dengan komunitas yang terpinggirkan seperti masyarakat adat, keluarga miskin atau daerah terpencil yang mungkin tidak mendapatkan akses memadai terhadap pendidikan. Dalam hal ini LSM dapat berperan sebagai mediator antara masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pemerintah sebagai penyusun dan pelaksana kebijakan pendidikan. Lebih jauh, LSM juga dapat memberikan pelatihan dan penguatan kapasitas kepada para guru atau kepala sekolah di daerah yang membutuhkan, memastikan bahwa kualitas pendidikan yang diterima siswa sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh kebijakan pendidikan gratis.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil dan LSM akan menghasilkan sinergi kuat yang tidak hanya memastikan kebijakan berjalan namun juga memperbaiki kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Pemberdayaan masyarakat dan peran aktif LSM sebagai pengawal kebijakan diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan pendidikan yang inklusif, berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.
Quotes.
"terkenal tidak sama dengan jadi punya banyak buyer."- pandji pragiwaksono
"pembunuhan karakter hanya bisa terjadi kepada karakter yang kosmetik, bukan autentik."- anies rasjid baswedan
"the most effective leadeship today isn't about technical expertise and having all the answer. it's about being human, showing vulnerability, connecting people and being able to unleash their potential."- hortense le gentil
"jika kamu otentik, kamu tidak butuh sanad."- emha ainun nadjib
"pertanyaan paling susah dijawab adalah apa kabar. berbohong menyenangkan orang tapi menyakitkan diri, jujur melegakan diri namun merepotkan orang."- disarikan dari berbagai sumber
loading ...