kebijakan publik di era serba viral
Dec 11, 2025
85
bagaimana memadukan partisipasi aktif masyarakat dan memanfaatkan potensi penetrasi internet dan media sosial dalam penyusunan dan tata kelola kebijakan
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat, terutama penetrasi pada smartphone dan media sosial, menciptakan dinamika dan tantangan baru dalam proses kebijakan publik. Saat ini masyarakat memiliki akses luas kepada platform digital yang memungkinkan keluhan, aspirasi bahkan kritik disalurkan secara cepat dan masif. Seringkali hal tersebut memicu respon kebijakan publik dalam waktu yang singkat. Fenomena yang dikenal sebagai viral based policy, sebuah kebijakan publik yang lahir dan berubah sebagai respon terhadap isu yang viral di media sosial.
Media sosial saat ini telah menjadi ruang publik digital yang sangat berpengaruh dalam membentuk opini, narasi dan menyebarkan isu sosial, ekonomi dan politik secara cepat dan luas. Viral based policy menunjukkan bagaimana dinamika tata kelola pemerintahan kini lebih terbuka terhadap tekanan publik massa digital, berbeda dengan model klasik yang mengutamakan proses formal, birokratis, prosedural dan representasi melalui lembaga perwakilan. Namun perubahan ini juga membawa tantangan dari sisi legitimasi, kelengkapan proses perumusan kebijakan hingga resiko kebijakan yang sifatnya reaktif dan temporer.
Di Indonesia, berdasarkan laporan terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 229 juta jiwa lebih, dengan tingkat penetrasi 80,6 persen dari total populasi. Indonesia juga termasuk salah satu dari 5 besar negara dengan pengguna smartphone terbanyak di dunia dengan jumlah sekitar 187 juta lebih pengguna ponsel pintar per Juni 2025. Dari sisi media sosial, data tahun 2024 menunjukkan jumlah pengguna aktif di Indonesia mencapai 191 juta jiwa atau sekitar 68,9 persen dari populasi. Berbagai aktivitas daring mulai dari komunikasi, akses layanan publik hingga konsumsi berita harian dan hiburan menjadikan ponsel pintar sebagai perangkat utama sehingga media sosial benar-benar berperan sebagai kanal aspirasi publik sekaligus memberikan tekanan kolektif yang luas.
Untuk mempelajari dan menganalisa bagaimana media sosial dapat mempengaruhi proses kebijakan publik, Agenda Setting Theory dapat menjadi pijakan pertama. Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Maxwell McCombs dan Donald L. Shaw pada tahun 1972 melalui studi klasik "Studi Chapel Hill" tentang pemilihan presiden. Media, termasuk media sosial didalamnya, memiliki fungsi gatekeeping dan menentukan isu mana yang menjadi prioritas publik dan pemerintah. Media menentukan apa yang penting dan mempengaruhi persepsi public terhadap urgensi isu tertentu. Dalam sebuah artikel oleh Yudha Budi Abadi-Andi Thahir-Tim Amalia Fitri disimpulkan bahwa konten viral dapat mempengaruhi proses institusional akibat tekanan publik digital, termasuk dalam sistem peradilan dan perumusan kebijakan. Riset juga menunjukkan bahwa media sosial dapat mengurangi manipulasi data atau penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah, melalui mekanisme transparansi dan pengawasan terbuka. Namun efektivitas media sosial dalam mempengaruhi suatu kebijakan bersifat kontekstual dan terbatas. Dengan demikian media sosial dapat menjadi alat kuat untuk partisipasi dan kontrol publik, namun tidak menjadi jaminan bahwa setiap aspirasi dapat diterjemahkan secara ideal untuk menwujudkan kebijakan yang berkualitas.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa sejumlah kebijakan di negara ini mengalami revisi bahkan ditunda setelah adanya isu viral di media sosial seperti kebijakan impor, penangguhan kenaikan pajak, isu lingkungan dan lain sebagainya. Sebuah video yang sempat viral beberapa tahun lalu mengenai kondisi jalan rusak di sebuah provinsi memicu sorotan nasional dan memaksa pemerintah untuk turun tangan merespon isu terkait. Protes online juga meluas hingga muncul tagar dan kampanye media sosial untuk menolak kebijakan kenaikan pajak, yang turut mempengaruhi perubahan kebijakan terkait lainnya. Pembatalan revisi Undang- Undang Pilkada juga menunjukkan pengaruh media sosial dapat memunculkan aksi nyata dan menarik perhatian pengambil kebijakan.
Di luar negeri, sebuah gerakan Occupy Wall Street memanfaatkan media sosial secara masif melalui cuitan tagar dapat memobilisasi massa dan mempengaruhi wacana publik mengenai fenomena ketimpangan ekonomi dan perlunya koreksi regulasi finansial. Studi akademik juga menunjukkan bahwa pada beberapa konteks, media sosial dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah ketika publik aktif melakukan pemantauan dan melakukan kritik melalui platform digital. Namun demikian masih terdapat peluang munculnya resiko Ketika public kurang kritis dan penyebaran informasi yang tidak dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Situasi ini dapat memunculkan kecenderungan bahwa kebijakan berbasis persepsi semata, bukan berdasarkan data yang komprehensif. Hal ini mensyaratkan perlunya media literasi dan prosedur yang deliberatif dalam pembuatan kebijakan.
Beberapa kelebihan yang dapat dirasakan dalam implementasi viral based policy diantaranya adalah pemerintah dapat merespon aspirasi publik yang mendesak dengan lebih cepat dibandingkan dengan mekanisme tradisional yang membutuhkan waktu lama. Kemudahan warga untuk lebih “bersuara” tanpa melalui saluran formal memungkinkan inklusivitas yang lebih besar. Media sosial juga memungkinkan publik untuk memantau, mengkritik dan menekan pemerintah sehingga dapat menghilangkan atau setidaknya mengurangi praktek buruk birokrasi ataupun penyusunan kebijakan tanpa dasar yang kuat. Bagaimanapun, kemudahan akses informasi, saluran keluhan dan data yang tersedia melalui platform digital menciptakan efisiensi identifikasi isu sehingga isu dapat muncul ke permukaan dan mendapat respon lebih cepat sehingga agenda setiing proses kebijakan dapat menjadi lebih dinamis.
Sebagaimana dua sisi mata uang, selain manfaat, terdapat juga kekurangan dari praktik viral based policy, salah satunya reaktivitas dan kualiltas kebijakan dapat terabaikan akibat tergesa-gesa dalam merespon isu tinggi tanpa dilengkapi dengan analisa mendalam disertai dengan konsultasi dan perencanaan yang matang. Isu viral bisa jadi hanya bersifat sementara, dan kebijakan berbasis viral mungkin kurang sustainable dalam jangka panjang dan bahkan tidak menyelesaikan akar masalah sebenarnya. Hal ini menciptakan dilema diantara kepentingan sesaat dengan harapan jangka panjang. Publik digital belum tentu seluruhnya representatif, aktor yang aktif di media sosial dapat jadi merupakan bagian dari kelompok tertentu sementara kelompok rentan atau yang paling berkepentingan dan tidak terakses secara digital barangkali belum terwakili. Efek media sosial terhadap partisipasi politik dapat bersifat kontekstual dan tidak otomatis transformasional. Viralitas bisa jadi juga dimanfaatkan oleh aktor dengan agenda tertentu dan bukan aspirasi publik murni. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas demokrasi dan legitimasi kebijakan.
Viral based policy adalah refleksi dari transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dewasa ini. Media sosial memperkuat posisi publik sebagai aktor aktif dalam agenda kebijakan. Penetrasi internet dan media sosial yang tinggi perlu ditangkap sebagai sebuah potensi. Namun untuk menjadikannya sebagai bagian yang konstruktif dari demokrasi dan tata Kelola kebijakan, memerlukan pendekatan yang lebih hati-hati, dikombinasikan dengan kecepatan respon, kedalaman analisa, dan kebijaksanaan dalam menjadi legitimasi dan representasi serta membangun partisipasi yang cerdas dan inklusif. Dalam konteks tersebut, media sosial diharapkan dapat menjadi alat demokrasi yang memperkaya namun tidak menggantikan mekanisme kebijakan formal.
Quotes.
"world is awesome, but life is the greatest show."- arie dagienkz
"menghakimi cenderung hanya untuk membuat diri merasa lebih baik atas beberapa hal yang tidak dialami dalam hidupnya."- coki pardede
"aku datang sebagai pejuang, bukan pemenang. kemenangan adalah hadiah perjuangan."- myself
"tidak merasa besar adalah cerminan orang besar."- myself
"lebih baik sudah ada tapi banyak kendala, daripada wacana tidak jadi apa-apa."- myself
loading ...