global anxiety & ontology insecurity
Jan 12, 2026
60
tantangan hubungan internasional dan keamanan internasional masa kini
Sebuah fenomena mengejutkan dunia internasional di awal tahun 20226. Peristiwa penangkapan presiden Venezuela, dibumbui dengan drama penangkapan bak film action menandai pergeseran signifikan dalam praktik hubungan internasional kontemporer. Tindakan ini tidak hanya bisa dipahami sebagai praktik menentang prinsip kedaulatan negara, namun juga memperlihatkan adanya transformasi norma internasional dalam konteks keamanan global, hukum internasional dan relasi kuasa dalam konteks hubungan international. Menjadi pertanyaan bagaimana perspektif realisme, liberalism atau bahkan mungkin konstruktivisme dalam pisau analisanya menyoroti potensi munculnya apa yang bisa jadi secara umum dikenal sebagai global anxiety atau masa kecemasan internasional apabila komunitas global gagal dalam memberikan respon kolektifnya. Muncul pula pertanyaan besar akan kemungkinan lahirnya kekuatan penyeimbang baru, baik dalam bentuk negara tunggal ataupun koalisi negara serta perenungan mengenai strategi adaptif yang dapat ditempuh oleh negara-negara yang tidak memiliki kapabilitas kekuatan setara dan bergantung pada negara adidaya.
Dalam teori klasik hubungan internasional, kedaulatan negara dipahami sebagai prinsip fundamental yang menegaskan otoritas eksklusif suatu negara atas wilayah dan penduduknya. Jean Bodin dalam karyanya Les Six Livres de la République (Enam Buku tentang Republik) tahun 1576 mendefinisikan kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi yang absolut dan abadi dalam suatu negara untuk membuat, menegakkan dan menafsirkan hukum tanpa campur tangan pihak lain. Kedaulatan merupakan atributif fundamental negara yang menjadikannya berkuasa penuh atas wilayah dan rakyatnya serta merdeka dari kekuasaan eksternal. Bagi Bodin, kedaulatan adalah fondasi negara modern yang memungkinkan negara memerintah secara efektif pada suatu wilayah tanpa subordinasi yang menegaskan negara sebagai entitas berdaulat tertinggi.
Namun praktik politik global akhir-akhir ini menunjukkan bahwa kedaulatan bisa jadi semakin bersifat kondisional dan bahkan transaksional, terutama Ketika dihadapkan dengan isu-isu yang dikonstruksikan sebagai ancaman global seperti terorisme, transnational crime dan narkotika. Penetapan seorang kepala negara asing sebagai subjek penangkapan atas dasar narcoterrorism menjadi hentakan normatif yang signifikan. Tindakan ini tidak sekedar langkah hukum, melainkan sebuah pernyataan politik yang memmiliki implikasi sistemik terhadap tatanan dunia internasional. Lebih jauh, absennya reaksi tegas dari negara-negara lain berpotensi memperkuat citra negara pelaku sebagai global enforcer yang bertindak diluar batas konsensus multilateral.
Dalam perspektif realisme struktural seperti Kenneth Waltz, sistem internasional bersifat anarki dan negara akan bertindak untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Kedaulatan bukan nilai normatif absolut, melainkan lebih merupakan fungsi kekuatan material. Tindakan ekstrateritorial melalui instrument penegakan hukum dapat dipahami sebagai ekspresi dominasi struktural. Negara dengan kapabilitas militer, ekonomi dan institusional yang unggul, mampu mendefinisikan ancaman dan intepretasi hukumnya sendiri. Tidak adanya perlawanan berarti oleh negara-negara lain, secara implisit menunjukkan pengakuan atas hierarki kekuasaan tersebut, sekalipun bertentangan dengan prinsip kesetaraan kedaulatan.
Sementara itu, teori liberal akan menempatkan institusi internasional dan hukum internasional sebagai mekanisme mengurangi ketidakpastian dan konflik. Pada sudut pandang ini, Tindakan sepihak yang mengabaikan forum dan konsensus multilateral merepresentasikan kegagalan kolektif dalam mempertahankan tataran berbasis aturan (rule-based order). Fenomena ini semakin diperkuat ketika negara pelaku memilih menarik diri dari berbagai organisasi internasional, termasuk kontribusi pendanaannya. Dalam literatur liberal institusional, tindakan tersebut melemahkan regime effectiveness dan menggeser sistem internasional dari cooperative security menuju hegemonic management.
Di sisi lain, konstruktivisme lebih melihat bahwa ancaman tersebut tidak bersifat obyektif, melainkan dikonstruksikan melalui wacana dan praktik sosial. Label narcoterrorism tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari kategori hukum, namun juga sebagai instrumen delegitimasi politik. Dengan memebrikan label pada kategori narkotika dan terorisme, negara pelaku membangun narasi moral yang memudahkan justifikasi tindakan luar biasa, termasuk pelanggaran prinsip non-intervensi. Ketika narasi ini ditantang, hal tersebut berpotensi menjadi tantangan terhadap norma baru yang diterima secara pasif oleh komunitas internasional.
Absennya respon kolektif terhadap tindakan semacam ini dapat melahirkan apa yang sering disebut sebagai international anxiety. Dalam konteks ini, kecemasan tidak hanya dialami oleh negara target, tetapi juga oleh negara-negara lain yang menyadari bahwa mereka dapat saja berpotensi mengalami perlakuan serupa. Fenomena ini sejalan dengan konsep ontological insecurity dimana negara merasa tidak lain memiliki kepastian atas posisi dan perlindungannya dalam sistem global. Gidden berpendapat bahwa dalam upaya memastikan keamanan ontologis dan keamanan fisik, negara dapat membahayakan atau mendeklarasi keadaan bahaya atas keamanan fisik mereka. Keamanan ontologis dalam politik global dapat didefinisikan sebagai kepemilikan, pada tingkat kesadaran bawah sadar dan praktis, atas jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan mendasar yang perlu dijawab oleh semua entitas politik, seperti eksistensi, keterbatasan, hubungan dengan orang lain, dan otobiografi mereka. Aktor kolektif seperti negara menjadi tidak aman secara ontologis ketika situasi kritis mengganggu rutinitas mereka sehingga membawa pertanyaan-pertanyaan mendasar ke dalam wacana publik. Kedaulatan menjadi bersifat kontejen, berlaku selama tidak bertentangan dengan definisi ancaman yang ditetapkan oleh negara dominan.
Sejarah hubungan internasional menunjukkan bahwa dominasi Tunggal cenderung memicu reaksi mekanisme balancing the power. Namun dalam konteks global saat ini, kecil kemungkinan bagi satu negara tunggal mampu menyaingi kekuatan hegemonic secara menyeluruh. Peluang terbaik muncul pada pilihan collective balancing melalui koalisi negara. Koalisi tersebut biasanya tidak berbasis ideologi Tunggal, melainkan lebih kepada kepentingan bersama untuk mempertahankan prinsip kedaulatan dan otonomi strategis. Basisnya dapat berupa kepentingan ekonomi bersama, kesamaan pengalaman historis intervensi, maupun komitmen terhadap multilateralisme dan non intervensi. Selain penyeimbangan kekuatan militer, teori kontemporer mencatat adanya bentuk soft balancing seperti penguatan institusi alternatif, kerjasama ekonomi regional dan harmonisasi posisi diplomatik dalam forum internasional. Langkah ini tidak secara langsung menantang kekuatan dominan, namun lebih kepada mengurangi ketergantungan struktural secara bertahap.
Bagi negara-negara yang masih bergantung pada negara kuat, pilihan yang tersedia bersifat terbatas namun bukan tanpa peluang. Diantara strategi yang dapat dilaksanakan diantaranya hedging strategy, normative diplomacy atau issue-based coalition. Strategi ini memungkinkan negara kecil dan menengah dalam mempertahankan ruang manuver tanpa harus memilih antara konfrontasi atau kepatuhan total.
Pada akhirnya, fenomena kriminalisasi kepala negara asing mencerminkan transformasi mendalam praktik hubungan internasional. Hal ini menandai pergeseran dari kedaulatan sebagai prinsip absolut menuju kedaulatan yang dikondisikan oleh relasi kuasa dan konstruksi ancaman. Apabila komunitas internasional gagal merespon secara kolektif, system global beresiko memasuki fase kecemasan yang ditandai dengan adanya ketidakpastian normatif dan meningkatnya tindakan sepihak. Dalam konteks ini, masa depan tatanan internasional akan sangat ditentukan oleh kemampuan negara-negara dalam membangun mekanisme penyeimbang yang inklusif dan berbasis kepentingan bersama, bukan semata-mata dominasi kekuatan.
Quotes.
"the most effective leadeship today isn't about technical expertise and having all the answer. it's about being human, showing vulnerability, connecting people and being able to unleash their potential."- hortense le gentil
"selalu orang ingin diterima dengan cara yang salah, memaksakan keyakinan diri kepada mereka."- myself
"leaders don't create followers, they create more leades."- tom peters
"memeluk diri sendiri dengan kebohongan yang diciptakan kepala, tidak menyelesaikan apa-apa."- wisnu kumoro
"dunia itu seimbang, apa yang baik mungkin akan buruk, dan apa yang buruk mungkin juga baik."- myself
loading ...